Pemerintah Kota Makassar masih menunggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2025 di DPRD Kota Makassar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, Pemkot Makassar telah merampungkan draf rancangan KUA PPAS APBD Pokok 2024, dan telah diserahkan ke DPRD sejak dua bulan lalu.
Hanya saja, pembahasan KUA PPAS APBD Pokok 2025 baru bisa di Paripurnakan setelah perampungan seluruh struktur di DPRD Makassar, mulai dari pembentukan pimpinan, komisi, hingga alat kelengkapan dewan (AKD).
Zulkifli menjelaskan, Pemkot Makassar bersama Badan Muswarah DPRD Kota Makassar telah melakukan pertemuan terkait jadwal pembahasan KUA PPAS.
Rencananya, pembahasan akan dimulai pada pekan ini. “Pembahasan mulai tanggal 6 atau 7 November, batas akhir pengesahan APBD pokok paling lambat 30 November,” ucap Zulkifli Nanda, Minggu, 3 November 2024.
Adapun gambaran umum APBD 2025 Kota Makassar sebesar Rp5,2 triliun. Nilai ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2024 sebesar Rp5, 73 triliun dan terkoreksi di APBD Perubahan menjadi Rp5,29 triliun.
Turunnya nilai APBD Pokok 2025 berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran. Disamping itu, adanya penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah turut mempengaruhi pendapatan di daerah.
“Kita sesuaikan dengan pendapatan karena tahun ini ada perda baru yang ditetapkan, dan waktu (APBD) perubahan pendapatan kita turun karena ada berberapa kewenangan yang diambil alih, dan beberapa yang menyesuaikan dengan UU HKPN terbaru,” jelasnya.
Karena itulah Pwmkot Makassar perlu menyesuaikan belanja dengan potensi pendapatan di Kota Makassar sekarang ini.
Kata Zulkifli, dalam proses pembahasan tersebut kemungkinan masih ada perubahan-perubahan yang terjadi.
“Ini kan dibuat Pemkot untuk anggaran pokok, termasuk kepentingan DPRD di dalamnya sesuai hasil reses kita bantu masuk di KUA PPAS. Nanti (program) akan jadi pembahasan dengan anggota DPRD yang baru,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menekankan, penyusunan anggaran harus dilakukan dengan tepat dan terukur, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif.
Irwan juga menegaskan pentingnya sinergi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan bersama DPRD Kota Makassar sebelum dilakukan pengesahan.
“Kolaborasi antara TAPD dan DPRD akan memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta meminimalkan risiko ke depannya,” jelaskanya. Saya akan berkoordinasi dengan dewan untuk memastikan hal ini,” ujarnya.
“Tolong penyusunan anggaran ini dilakukan dengan cermat, disiplin, dan senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, terutama dalam proses pengawasan alokasi dana. Tidak boleh bekerja sendiri, kita harus merumuskan dengan kerjasama,” ujarnya.