Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kebijakan Prioritas Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka” dalam rangka Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar pada Kamis, 21 Oktober 2024, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
FGD ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Makassar dalam merumuskan kebijakan strategis untuk menekan angka pengangguran terbuka yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Makassar, DR. A. Ato Rakhmawan, S.IP., S.AP., M.AP, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan solusi konkret.
“Penurunan tingkat pengangguran terbuka membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan berbagai pihak. RTKD 2025-2029 ini akan menjadi dokumen strategis yang memuat kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan,” ujar A. Ato Rakhmawan.
RTKD 2025–2029 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan tenaga kerja di Kota Makassar yang berorientasi pada pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta optimalisasi potensi daerah. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan program pemerintah yang lebih terarah dan efektif.
“Kita harus memastikan bahwa RTKD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga alat strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar di masa depan,” tambah A. Ato Rakhmawan.
![](https://bangsaku.co/wp-content/uploads/2024/11/Capture-110.png)
MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kebijakan Prioritas Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka” dalam rangka Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar pada Kamis, 21 Oktober 2024, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
FGD ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Makassar dalam merumuskan kebijakan strategis untuk menekan angka pengangguran terbuka yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Makassar, DR. A. Ato Rakhmawan, S.IP., S.AP., M.AP, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan solusi konkret.
Baca juga: Sudah Serahkan KUA PPAS, Bappeda: Pekan ini DPRD Makassar Kebut Pembahasan APBD 2025
“Penurunan tingkat pengangguran terbuka membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan berbagai pihak. RTKD 2025-2029 ini akan menjadi dokumen strategis yang memuat kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan,” ujar A. Ato Rakhmawan.
ADVERTISEMENT
![HOTELPREMIER](https://bangsaku.co/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241201-WA0024.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
RTKD 2025–2029 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan tenaga kerja di Kota Makassar yang berorientasi pada pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta optimalisasi potensi daerah. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan program pemerintah yang lebih terarah dan efektif.
“Kita harus memastikan bahwa RTKD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga alat strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar di masa depan,” tambah A. Ato Rakhmawan.
Baca juga: Kepala Bappeda Makassar Beberkan Penganggaran Jalan Stadion Sudiang
Melalui FGD ini, Bappeda Kota Makassar berharap dapat menjaring masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya dokumen RTKD 2025-2029. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun Makassar yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
“Kami optimis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Makassar dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan dalam lima tahun ke depan,” tutup A. Ato Rakhmawan.
FGD ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan strategis Bappeda Makassar dalam mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di sektor ketenagakerjaan.