Bappeda Makassar Godok Program Kerja 20 Tahun Kedepan di Musrembang, Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029

Sumber : suaracelebes

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Musrembang kali ini menggodok program jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan, tahub 2025-2045

https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8232751687330689&output=html&h=380&slotname=2620436009&adk=566592570&adf=1079258369&pi=t.ma~as.2620436009&w=634&abgtt=6&cr_col=4&cr_row=2&fwrn=2&lmt=1734418111&rafmt=9&format=634×380&url=https%3A%2F%2Fsuaracelebes.com%2F24%2F04%2F2024%2Fbappeda-makassar-godok-program-kerja-20-tahun-kedepan-di-musrembang-jadi-acuan-visi-misi-calon-wali-kota-2024-2029%2F&crui=image_stacked&fwr=0&wgl=1&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTUuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTIwLjAuNjA5OS4yMTciLG51bGwsMCxudWxsLCI2NCIsW1siTm90X0EgQnJhbmQiLCI4LjAuMC4wIl0sWyJDaHJvbWl1bSIsIjEyMC4wLjYwOTkuMjE3Il0sWyJHb29nbGUgQ2hyb21lIiwiMTIwLjAuNjA5OS4yMTciXV0sMF0.&dt=1734418114889&bpp=2&bdt=635&idt=422&shv=r20241212&mjsv=m202412090101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie_enabled=1&eoidce=1&prev_fmts=0x0&nras=1&correlator=567684241453&frm=20&pv=1&u_tz=480&u_his=1&u_h=768&u_w=1366&u_ah=720&u_aw=1366&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=15&ady=1486&biw=664&bih=631&scr_x=0&scr_y=0&eid=31089338%2C31089340%2C95331833%2C31088249%2C95345967&oid=2&pvsid=1692547490111110&tmod=1984637101&uas=0&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com%2F&fc=1920&brdim=676%2C0%2C676%2C0%2C1366%2C0%2C697%2C727%2C681%2C631&vis=1&rsz=%7C%7CeEbr%7C&abl=CS&pfx=0&fu=128&bc=31&bz=1.02&td=1&tdf=0&psd=W251bGwsbnVsbCxudWxsLDNd&nt=1&ifi=2&uci=a!2&btvi=1&fsb=1&dtd=434

Program-program tersebut dirumuskan berlangsung di
di Hotel Four Poin ny Sheraton Makassar, Rabu (24/4/2024)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zukifli Nanda menyampaikan, tahun ini Pemkot Makassar melakukan dua kali Musrembang.

Pertama, Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan untuk periode satu tahun pemerintahan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

“Jadi tahapan pertama, persiapan, kedua, membuat rancangan awal. Kemudian kita lanjutkan dengan tahapan Musrenbang, setelah ini, kita lanjutkan ke rancangan akhir,” ucap Zulkifli Nanda.

Setelah rampung, draft tersebut akan direview oleh Inspektorat dan diasistensi ke Pemprov Sulsel.

Rencananya dokumen RPJPD ini sudah bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Nantinya, RPJPD ini akan menjadi acuan para Calon Wali Kota Makassar dalam menyusun visi misi.

Sehingga kata mantan Kepala Dinas PTSP Makassar ini, pembuatan visi misi calon wali kota tidak boleh keluar dari RPJPD ini.

RPJPD sifatnya general kata Zul-sapaanya, secara umum akan memuat terkait peningkatan SDM.

Kemudian beberapa sektor atau isu-isu yang harus dimasukkan dalam RPJPD seperti sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, peningkatan sosial budaya dan ekologi, serta pemerataan pembangunan.

Sektor infrastruktur sudah jelas menjadi kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan berkelanjutan Kota Makassar.

Termasuk juga program low Carbon city akan dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045.

“Termasuk pembangunan IKN. Jadi Makassar juga akan kita rencanakan sebagai supporting IKN. Jadi masuk juga dalam dokumen RPJPD ini,” jelasnya.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) itu,
dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *