Bappeda Gelar Rapat Koordinasi penataan UMKM pada Car Free Day Boulevard

 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi penataan UMKM pada Car Free Day Boulevard, Kamis (15/05/2025).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar serta Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Rapat ini turut dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar serta tim ahli dari Wali Kota Makassar.

Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menata serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan Car Free Day (CFD) di Boulevard.

Dalam agenda ini dibahas mengenai penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan CFD.

Diketahui keberadaan UMKM di CFD memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Akan tetapi, agar potensi tersebut bisa dimaksimalkan, diperlukan penataan yang terstruktur dan berbasis data.

Agenda ini menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik terhadap aktivitas UMKM di ruang publik, khususnya dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Car Free Day (CFD) yang lebih nyaman bagi masyarakat yang sedang berolahraga, bersantai, maupun berbelanja.

Tampilan yang lebih teratur, keberadaan UMKM di CFD diharapkan bisa memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun visual.

Penataan ini yang lebih terstruktur, UMKM tidak hanya mendapatkan ruang berjualan yang layak, tetapi juga bisa menjadi bagian dari pembangunan kota yang lebih tertata, bersih, dan ramah bagi masyarakat.

Pihak Pemerintah Kecamatan Panakkukang telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang yang berpartisipasi dalam kegiatan CFD yang bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkait jumlah pelaku UMKM, yang kemudian akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Melalui agenda ini diharapkan, terciptanya koordinasi lintas instansi dan pendekatan kolaboratif, penataan UMKM di CFD dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan memberi manfaat tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Adanya penataan yang baik dan legalitas yang jelas, keberadaan UMKM di kawasan CFD tidak hanya akan menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi mampu menjadi bagian dari wajah kota yang tertib dan berdaya saing.