Pemerintah Kota Makassar segera memulai pembahasan APBD Pokok 2025 bersama Badan Musyawarah DPRD. Rencananya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan dimulai pada tanggal 6 atau 7 November.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp5,2 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD Pokok 2024 yang sebelumnya sebesar Rp5,73 triliun. Penurunan nilai APBD ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran.
Selain itu, penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga berpengaruh pada pendapatan daerah. Aturan baru ini, menurut Zulkifli, menyebabkan beberapa kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh Pemkot Makassar kini diambil alih oleh pusat, sehingga turut mengoreksi pendapatan daerah.
Bappeda berkomitmen untuk menyesuaikan belanja sesuai dengan potensi pendapatan daerah saat ini. \Selain itu, proses pembahasan APBD 2025 juga mencakup masukan dari hasil reses DPRD untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Zulkifli menyatakan, “Pembahasan ini memungkinkan adanya perubahan sesuai diskusi dengan anggota DPRD baru untuk memastikan semua kebutuhan daerah dapat diakomodasi.”