Sumber: rajawalinews.co.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Seperti yang diadakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 Juni 2024. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Rancangan ini merupakan upaya untuk menetapkan visi dan arah pembangunan kota selama dua dekade ke depan, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga mengkaji Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPD 2024 selaras dengan dinamika dan kebutuhan aktual kota, serta mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, S.STP, M.Si dan menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam proses penyusunan peraturan ini. Dia menyatakan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan peraturan yang komprehensif dan aplikatif.
Selama rapat, berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam proses perencanaan dan implementasi pembangunan di Kota Makassar juga dibahas.