Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim membahas upaya yang dilakukan oleh dinasnya dalam menangani masalah lalu lintas dan parkir liar yang sering terjadi di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan saat hadir di Bappeda Corner, dimana lewat diskusi ini pihaknya mengulas berbagai strategi konkret yang telah diterapkan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut serta meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam berlalu lintas.
Zainal Ibrahim menekankan, bahwa Dishub Kota Makassar memiliki tugas pokok yang meliputi pengendalian kebijakan di bidang perhubungan, termasuk lalu lintas, angkutan, pengendalian operasional, serta teknik sarana dan prasarana.
“Untuk menjalankan seluruh tugas tersebut, sebanyak 350 orang personil Dinas Perhubungan diterjunkan menertibkan lalu lintas setiap pagi dan sore di 106 titik jalan di seluruh kota Makassar,” ujarnya.
Selain memaparkan berbagai langkah-langkah yang diambil oleh Dishub Kota Makassar untuk memperbaiki situasi lalu lintas di kota ini, Zainal Ibrahim juga mengaku penertiban parkir liar dan pak ogah yang kerap menambah kemacetan juga menjadi atensinya.
Melalui obrolan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik di Makassar.