Imbas Kasus Korupsi Ahmad Susanto, Bappeda Makassar Tegaskan Tidak Ada Anggaran untuk KONI di 2025

HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR – Kasus hukum yang menimpa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto, berdampak langsung pada kebijakan penganggaran Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, memastikan bahwa KONI tidak akan menerima alokasi dana hibah pada tahun 2025.

Menurut Zulkifli, pengajuan proposal anggaran dari KONI tidak mendapatkan persetujuan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. “Sesuai mekanisme Perwali Nomor 23, proposal KONI harus mendapatkan disposisi wali kota untuk dapat dimasukkan dalam renja SKPD Dispora. Namun hingga Juli lalu, disposisi itu tidak diberikan,” ungkap Zulkifli di Kantor Bappeda Makassar, Selasa (10/12/2024).

Keputusan ini sejalan dengan langkah tegas pemerintah kota untuk menanggapi kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp5 miliar yang menjerat Ahmad Susanto bersama dua pengurus KONI lainnya, Ratno dan Muhammad Taufik.

Kejaksaan Negeri Makassar telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas penyalahgunaan dana hibah dari APBD Kota Makassar.

Wali Kota Danny Pomanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi momen refleksi penting, terutama pada peringatan Hari Anti Korupsi. “Saya sangat prihatin, tapi ini harus menjadi pelajaran. KONI harus segera berbenah demi kebangkitan olahraga di Makassar,” kata Danny. Dengan tidak adanya alokasi dana hibah, KONI diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan memulihkan kepercayaan publik. (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *