Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar beserta jajaran menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan produk hukum daerah yang disusun telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, operasional, dan aplikatif demi mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif di daerah.
Kepala Bappeda Kota Makassar menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan penyusunan regulasi berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berterima kasih atas fasilitasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham. Proses harmonisasi ini sangat penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyampaian masukan dari tim harmonisasi dan penyempurnaan substansi pada draf rancangan yang dibahas, sebagai bagian dari proses finalisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi.