Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengadakan audiensi terkait penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Kegiatan ini membahas kesesuaian visi misi paslon dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Balaikota Makassar, Rabu, 31 Juli 2024.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda beserta staf Bappeda Kota Makassar.
Pada kesempatan ini, Zulkifly Nanda menekankan pentingnya integrasi visi misi paslon dengan RPJPD untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi forum diskusi yang penting untuk menjamin bahwa program-program yang diusulkan oleh para pasangan calon Wali Kota Makassar dapat terimplementasi secara efektif dan berkontribusi positif terhadap perkembangan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 tahun 2024. Selain itu, Sri juga menegaskan, bahwa syarat visi misi ini tentunya akan mengacu pada RPJPD yang ada.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan. Kalau tidak bisa selesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak terpenuhi syarat administrasinya,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa aturan ini bukan untuk menggugurkan, namun lebih kepada penekanan administrasi kepada para pasangan calon untuk dinilai melalui program yang masing-masing mereka usung.
Dengan terselenggaranya audiensi ini, diharapkan para paslon dapat menyusun visi misi dan program yang tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang Kota Makassar. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.